#2. Reksa Dana : Pahami, Nikmati

Pada tahun 2010 yang lalu, Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia atau disingkat dengan APRDI menyelenggarakan lomba karya cipta untuk logo dan slogan reksa dana.

APRDI sendiri adalah sebuah organisasi profesi non politik, non komersial dan otonom di lingkungan pasar modal yang beranggotakan Manajer Investasi dan Bank Kustodian pengelola reksa dana di Indonesia.

Secara hukum, reksa dana merupakan kontrak investasi kolektif antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian. Manajer Investasi bertindak sebagai pengelola dan Bank Kustodian bertindak sebagai administrasi, penyimpanan surat berharga dan pengawas.

Sejak berdiri APRDI bersama anggotanya aktif melakukan pengembangan industri reksa dana di Indonesia. Kegiatan lomba karya tersebut merupakan salah satu bentuk menarik perhatian dan pemahaman masyarakat terhadap reksa dana.

Dari sekian karya yang masuk, akhirnya gambar bunga yang dirangkai beserta tulisan reksa dana dalam huruf kecil dipilih sebagai logo dan “pahami, nikmati!” dipilih sebagai slogan.

Pahami Nikmati.png

 

Logogram, reksa dana dan pahami, nikmati!

Penjelasan dari komponen logo reksa dana di atas sebagai berikut :

Gambar sekelompok orang yang dirangkai sedemikian rupa sehingga membentuk gambar bunga yang berarti berkembang dan bertumbuh.

Gambar bunga dandelion, seperti filosofi bunga dandelion yang terlepas dari induknya namun kemudian dia akan tumbuh

Tiga anak panah melambangkan tiga unsur penting dalam pengelolaan reksa dana yaitu para penyandang dana, perusahaan manajemen investasi dan masyarakat luas.

Tulisan reksa dana menggunakan huruf kecil, karena reksa dana bertujuan mengajak seluruh lapisan masyarakat. Dengan huruf kecil, akan tercipta kesan akrab dan tidak arogan sehingga bisa diterima masyarakat dari segala kalangan.

Slogan pahami, nikmati! Mengandung makna sebuah proses mengajak untuk memahami, ikut terlibat dan selanjutnya menikmati hasilnya.

Makna logo dan slogan reksa dana

Selama ini, reksa dana masih dipandang sebagai produk ekslusif yang hanya diperuntukkan bagi kalangan atas saja.

Belum lagi dengan banyaknya kasus investasi bodong di Indonesia, masyarakat sudah terlanjur memberikan pandangan negatif termasuk pada reksa dana yang merupakan produk investasi yang legal.

Dari logo dan slogan di atas, kita bisa melihat semangat dan harapan dari para pelaku agar industri reksa dana dapat berkembang dan diterima di seluruh lapisan masyarakat di Indonesia.

Untuk itu, para anggota APRDI bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara aktif banyak melakukan kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

Sebab jika dilakukan secara baik, reksa dana bisa menjadi salah satu alat yang untuk mencapai berbagai tujuan keuangan seperti pensiun, pendidikan anak, dan tujuan masa depan lainnya.

Meski demikian sebagai produk investasi, reksa dana tentunya mengandung risiko. Jika hanya berinvestasi, tapi tidak mengerti dikhawatirkan investor menjadi panik ketika menghadapi fluktuasi harga.

Dengan prinsip pahami, nikmati! Masyarakat diharapkan dapat mengenali kebutuhan dan produk, manfaat dan risiko, serta hak dan kewajibannya sebelum menikmati keuntungan dari investasi reksa dana. Dengan demikian bisa menjadi seorang investor yang sukses finansial dengan reksa dana.

gambar 2 copy

Leave a comment