#34. Investasi Reksa Dana Untuk Pensiunan

Masa pensiun adalah masa seseorang menikmati haril jerih payah dikumpulkan ketika masih bekerja. Terkadang, karena jumlah uang yang terkumpul cukup banyak muncul keinginan untuk menginvestasikan uang tersebut. Apakah pensiunan cocok untuk berinvestasi di reksa dana? Jika iya, bagaimana kiat investasi reksa dana yang baik bagi para pensiunan ?

Untuk berinvestasi di reksa dana tidak ada batasan umur. Yang penting adalah para pensiunan tersebut memahami produk reksa dana yang mereka beli termasuk risiko yang melekat pada produk tersebut.

Meski demikian, harus disadari bahwa mau pemahaman terhadap produk pasar modal sudah secanggih apapun, ada perbedaan besar antara orang yang di masa pensiunan dengan orang yang di masa produktif.

Para pensiunan, meskipun punya jumlah uang yang cukup besar, tapi sudah tidak memperoleh pendapatan bulanan. Mungkin sebagian mendapat masih manfaat pensiun dari BPJS Kesehatan dan perusahaan tempatnya bekerja, tapi umumnya nilai ini tidak sebesar penghasilan ketika di masa produktif.

Tidak adanya penghasilan bulanan, menyebabkan toleransi orang terhadap risiko semakin rendah. Ibaratnya waktu masih produktif, ketika rugi orang masih bisa berpikir “tidak apa-apa, uang masih bisa dicari”. Tapi kalau sudah pensiun, pikiran seperti ini sulit ada karena itulah satu-satunya uang yang dimilikinya.

Untuk itu, bagi para pensiunan yang berminat untuk melakukan investasi, dana yang digunakan haruslah benar-benar tidak akan mengganggu kebutuhan masa tuanya. Untuk itu, dia harus mengetahui berapa dana pensiun yang dimilikinya baik yang dibayarkan secara sekaligus ataupun berkala, menghitung kebutuhan pensiun dan baru berinvestasi dari sisanya jika ada.

Mengetahui Besaran Dana Pensiun

Secara umum, dana pensiun dapat berasal dari 3 sumber. Pertama dari BPJS Ketenagakerjaan. Jika anda bekerja dan didaftarkan pada Jamsostek (sekarang BPJS Tenaga Kerja) sebagian dari gaji anda akan dikelola dalam bentuk Jaminan Hari Tua yang bisa diperoleh secara sekaligus pada saat pensiun.

Untuk mengetahui nilainya, anda bisa datang ke kantor BPJS Tenaga Kerja terdekat, ataupun mengecek secara online dengan mendaftar terlebih dahulu. Perlu diketahui, iuran Jaminan Hari Tua ini pada bersifat Tax Deffered atau pajak ditangguhkan. Artinya pada saat dibayarkan untuk dikelola BPJS Tenaga Kerja tidak dikenakan pajak, tapi baru dikenakan pajak pada saat ditarik. Nilainya adalah 0 persen untuk 50 juta pertama dan 5 persen untuk sisanya.

Sumber dana pensiun kedua adalah dari perusahaan. Nilainya bisa berupa pesangon yang dibayarkan sekaligus dan atau manfaat dana pensiun yang diperoleh setiap bulan / sekaligus tergantung jenis dana pensiun yang digunakan oleh perusahaan. Besaran dana pensiun ini tergantung pada pangkat, pendapatan, masa kerja, gaji terakhir dan hasil pengelolaan dana pensiun.

Ada perusahaan yang mengelola dana pensiun sendiri dengan membentuk Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK). Sebagai contoh, jika ada bekerja di PT. Astra Internasional maka dana pensiun anda dikelola oleh Dana Pensiun Astra. DPPK adalah lembaga dana pensiun yang mengelola uang pensiun karyawan perusahaannya sendiri.

Ada yang menggunakan jasa Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). Biasanya DPLK dibentuk oleh bank atau perusahaan asuransi, sebagai contoh ada DPLK BRI dan DPLK Muamalat. DPLK adlaha lembaga dana pensiun yang mengelola uang pensiun karyawan dari berbagai perusahaan.

Sama seperti Jaminan Hari Tua, manfaat dana pensiun dari DPPK dan DPLK ini juga bisa dicek dengan lembaga yang bersangkutan. Menjelang pensiun, sebaiknya karyawan pro aktif mengecek saldonya untuk mengetahui manfaat pensiun di masa tua nanti.

Sumber ketiga adalah dana pensiun yang disiapkan secara mandiri. Bagi anda yang berwiraswasta, agen freelance, atau bekerja di perusahaan yang memberikan manfaat pensiun tapi merasa tidak cukup, juga bisa menyiapkan dana kebutuhan pensiun secara mandiri.

Persiapannya bisa dengan usaha sampingan, berinvestasi sektor riil seperti properti dan emas, atau bisa juga melalui investasi pasar modal seperti reksa dana. Akumulasi dari hasil investasi ini, selanjutnya bisa digunakan untuk membiayai masa tua anda.

Membuat perkiraan kebutuhan pensiun

Biaya kebutuhan hidup sehari-hari bisa cukup bervariasi di Indonesia. Bagi yang tinggal di kota besar seperti Jakarta, Medan, Surabaya, dan Bandung kebutuhan hidup yang wajar untuk seorang warga kelas menengah mungkin bisa mencapai Rp 10 juta – Rp 15 juta per bulan. Sementara untuk kota lain atau di desa mungkin bisa lebih rendah 30 persen– 50 persen.

Dengan asumsi Rp 10 juta per bulan, maka per tahun adalah Rp 120 juta dan Rp 2,4 milliar untuk 20 tahun. Angka ini tidak memperhitungkan inflasi, namun dengan asumsi jika seorang pensiunan sudah memiliki dana Rp 2,4 miliar, maka uang tersebut akan disimpan di bank dengan bunga deposito yang sama dengan atau lebih besar dari inflasi.

Kemudian pensiunan juga harus memperhitungkan biaya kesehatan karena kondisi fisik yang menurun. Tidak hanya untuk penyakit kritis tapi juga perawatan kesehatan. Menurut saya, setidaknya butuh dana Rp 500 juta  – Rp 1 miliar untuk berjaga-jaga.

Jika dijumlahkan berarti jika anda pensiun hari ini dengan gaya hidup Rp 10 juta per bulan, maka dibutuhkan kira-kira Rp 2,9 M – Rp 3,4 M untuk masa pensiun selama 20 tahun.

Investasi atau Deposito saja?

Jika sumber dana pensiun sudah diketahui dengan jelas, begitu juga dengan kebutuhan pensiunnya, maka barulah para pensiunan bisa menentukan apakah dia bisa berinvestasi di reksa dana atau tidak.

Misalkan setelah dihitung, besarnya dana pensiun adalah sekitar Rp 4  miliar, sementara kebutuhan pensiunnya adalah Rp 3 miliar, maka pensiunan bisa berinvestasi di reksa dana dengan menggunakan Rp 1 miliar tersebut.

Jenis pilihan reksa dana dapat disesuaikan dengan tujuan keuangannya. Sebagai contoh, katakan pensiunan ingin memberikan warisan kepada anaknya 10 tahun mendatang, maka dana tersebut dapat diinvestasikan ke reksa dana saham. Jika dana tersebut mau digunakan untuk perjalanan keliling dunia 3 tahun lagi, bisa dengan reksa dana campuran atau reksa dana pendapatan tetap.

Referensi Bab 3: Memilih Reksa Dana Sesuai Tujuan Investasi

Untuk dana Rp 3 miliar tersebut juga bisa diinvestasikan pada reksa dana, tapi pilihannya harus reksa dana pasar uang yang risikonya paling kecil dan bisa ditarik kapan saja. Reksa dana yang memberikan dividen bisa menjadi opsi, tapi pensiunan harus memahami bahwa ada risiko penurunan harga pada jenis reksa dana tersebut.

Bagaimana jika dana pensiunnya kurang dari Rp 3 miliar ? Jika memang demikian, maka tidak disarankan untuk berinvestasi di reksa dana. Malahan pensiunan harus berpikir untuk membatasi gaya hidup bulanannya agar dana tersebut bisa cukup setidaknya selama 20 tahun.

Untuk menghitung secara tepat kebutuhan pensiun, diperlukan keahlian mengoperasi kalkulator keuangan. Sebab sumber pendapatan dana pensiun kita ada yang berbentuk pembayaran kas sekaligus, berkala setiap bulan ada pula yang berbentuk aset. Alternatifnya anda bisa menghubungi perencana keuangan profesional atau agen penjual reksa dana yang memiliki sertifikasi perencana keuangan untuk membantu anda.

gambar 34 copy

2 Comments Add yours

  1. Esther says:

    Siang pak Rudi,

    Mohon info apakah di indonesia ada reksadana yang fokus nya mengelola dana pensiun ? Kalau di inggris yang saya baca ada jenis reksadana pension fund.

    Mohon info nama website/ lembaga di inggris yang meriset ttg seluruh reksadana di inggris ? ( semacam infovesta di indonesia ).

    Terima kasih sebelumnya.

    Like

    1. Rudiyanto says:

      Malam Bu Esther,

      Setahu saya tidak ada kategori reksa dana pension fund. Di luar negeri, jenis yang paling mendekati yang anda katakan sepertinya adalah Target Date Fund.

      Dimana dalam nama reksa dana ada tulisan tahun seperti Fund Manager A 2040. Reksa dana ini akan disusun sedemikian rupa sehingga strategi investasinya cocok untuk investor yang akan menggunakan / pensiun pada tahun 2040.

      Kemudian baik di luar negeri ataupun di Indonesia, terdapat banyak pengelola pensiun masyarakat. Bentuknya seperti BPJS Ketenagakerjaan yang mengelola dana Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun, Dana Pensiun Pemberi Kerja yang mengelola pensiun karyawan, dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan yang mengelola pensiun peserta.

      Ketiga institusi yang saya sebut di atas bisa dan sudah berinvestasi di reksa dana sebagai salah satu portofolionya. Jika dibalik, berarti reksa dana yang dikelola manajer investasi juga salah satu bagian dari pengelolaan dana pensiun. Meski demikian, setahu saya manajer investasi tidak berfokus pada satu sumber saja. Di luar dana pensiun juga tetap diterima.

      Untuk pertanyaan mengenai lembaga riset reksa dana di Inggris sepertinya bisa diperoleh dengan cukup mudah jika anda cari di Google. Dan jika anda tinggal di Inggris, mungkin bisa bertanya ke lembaga keuangan tersebut secara langsung.

      Semoga bermanfaat

      Like

Leave a comment