#1. Apa Itu Reksa Dana ?

Reksa dana merupakan suatu produk investasi yang berkembang pesat dalam beberapa tahun ini. Meski demikian, masih banyak masyarakat yang belum paham.

Sebagai gambaran, dengan jumlah penduduk mencapai 250 juta, jumlah investor reksa dana aktif diperkirakan baru sekitar 240.000 orang.

Sesuai dengan Undang-Undang Pasar Modal No 8 Tahun 1995, reksa dana adalah wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal yang selanjutnya diinvestasikan kembali ke dalam portofolio efek oleh Manajer Investasi.

Berdasarkan definisi di atas, reksa dana adalah:

Wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal

Menghimpun dana dari masyarakat bukan perkara main-main. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara ketat sudah mengatur jenis perusahaan seperti apa saja yang dapat melakukan kegiatan penghimpunan dana, antara lain seperti bank, asuransi, dana pensiun, pegadaian, multifinance, dan pasar modal.

Reksa dana merupakan produk dari perusahaan yang masuk dalam kategori pasar modal yang diawasi oleh OJK sehingga bisa melakukan kegiatan penghimpunan dana dari masyarakat.

Banyaknya berita investasi bodong yang marak belakangan ini, kebanyakan berasal dari penghimpunan dana ilegal yang dilakukan oleh perusahaan dan oknum yang tidak terdaftar dalam OJK.

Diinvestasikan kembali dalam portofolio efek

Dalam kesehariannya, manusia menggunakan produk dan jasa dari berbagai perusahaan. Sebagai gambaran:

Ketika bangun tidur, kita mandi dan menggunakan produk seperti odol dan sabun. Salah satu produsennya adalah Unilever. Waktu berangkat kerja, menggunakan kendaraan mobil yang diproduksi oleh Astra Internasional. Perjalanan ke kantor menggunakan jalan tol yang dimiliki Jasa Marga. Untuk membayar biaya tol menggunakan kartu e-Money yang dikeluarkan oleh Bank Mandiri.

Nama-nama perusahaan di atas seperti Unilever, Astra Internasionl, Jasa Marga dan Bank Mandiri adalah perusahaan terbuka yang salah satu sumber pendanaan perusahaan berasal dari penerbitan efek saham dan obligasi.

Efek saham adalah surat berharga yang menyatakan kepemilikan suatu perusahaan. Dengan berinvestasi pada saham berarti seseorang menjadi pemilik perusahaan.

Efek obligasi adalah surat berharga yang menyatakan bukti hutang suatu perusahaan. Dengan berinvestasi pada obligasi berarti seseorang memberikan pinjaman kepada perusahaan.

Dana yang dihimpun dari masyarakat tersebut diinvestasikan dalam efek saham dan efek obligasi. Karena memiliki beberapa efek sekaligus, maka disebut portofolio efek.

Oleh Manajer Investasi

Kegiatan investasi tentunya harus dilakukan oleh pihak yang memiliki keahlian dan mendedikasikan semua waktunya untuk hal tersebut. Dalam UU PM, pihak itu disebut Manajer Investasi (MI).

Bagi masyarakat awam, Manajer Investasi sering dipersepsikan sebagai orang. Hal itu kurang tepat, karena MI pada dasarnya adalah perusahaan.

Umumnya, perusahaan yang melakukan kegiatan usaha ini memiliki nama Manajemen Investasi, Investment Management atau Asset Management pada nama perusahaannya. Contohnya: Danareksa Investment Management, Panin Asset Management, Mandiri Manajemen Investasi, dan Manulife Asset Management.

Perusahaan yang mendapat izin disebut Manajer Investasi (MI), sementara izin bagi personel yang bekerja di perusahaan disebut Wakil Manajer Investasi (WMI).

Izin untuk MI dan WMI diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Prosesnya juga tidak sederhana karena ada berbagai rangkaian fit and proper test untuk memastikan bahwa penerima izin memiliki kemampuan dan integritas.

Melalui reksa dana, masyarakat dapat berinvestasi pada perusahaan-perusahaan terkemuka di Indonesia melalui perantaraan Manajer Investasi. Dengan demikian, ketika perusahaan tersebut berkembang dan membagikan keuntungan, masyarakat bisa ikut menikmati hasil pertumbuhan tersebut.

gambar 1 copy

16 Comments Add yours

  1. effri irawan says:

    selamat atas blog barunya Pak Rudi.. saya newbie dalam hal RD ,, dan baru mulai baca2 untuk mempelajarinya yang nantinya akan coba ikut bergabung.. sekali lagi selamat dan sukses selalu untuk Pak Rudi yang sudah mau berbagi ilmunya.

    Liked by 1 person

    1. rbl0g says:

      Terima kasih atas dukungannya, semoga blog ini bisa bermanfaat bagi anda

      Liked by 1 person

  2. effri irawan says:

    Yth Pak Rudi

    Akhirnya saya memberanikan diri untuk bertanya. karena selama ini saya hanya membaca hampir semua tulisan2 bapak.
    saya pria berkeluarga usia 43 th + 2 anak (10th & 6th)
    wiraswasta sejak 2002 dengan karyawan 4 org
    omzet rata2 pertahun 2.5M /th dengan aset barang /benda tak bergerak sekitar 800juta
    saya sudah mempunyai 3 unit property senilai 3.5M
    kendaraan 2 mobil + 1 motor
    hutang dan cicilan 0%
    Gaji 12 juta / bln
    kebutuhan saat ini sekitar 8 juta/bln
    saya dan keluarga berencana untuk menjual usaha saya (senilai 2.5M) dan pindah ke kampung / desa
    rencana dari hasil jual usaha :
    1. beli property di kampung 700jt
    2. bikin usaha baru 200jt
    3. sisanya saya tabung untuk dana darurat dan investasi

    target saya
    1. hidup dengan penghasilan 10jt/bln
    2. cukup biaya pendidikan 2 anak hingga kuliah
    3. punya tabungan
    4. investasi untuk 8 sd 10 th mendatang

    pertanyaan saya :
    Investasi apa yang harus saya lakukan untuk mencapai tujuan saya tersebut diatas ?
    terima kasih atas perhatiannya

    Like

    1. rbl0g says:

      Selamat Siang Pak Irawan,

      Terima kasih atas dukungan yang diberikan dan informasinya yang diberikan.

      Kalau tanggapan saya
      1. Mengenai usaha yang ingin anda jual, dimana anda berminat menjualnya sebesar Rp 2,5 M. Dalam istilah pasar modal, harga suatu perusahaan adalah sekian kali laba bersihnya atau disebut PER (Price Earning Ratio).

      Umumnya PER itu bisa dari sekian kali hingga beberapa puluh kali, tapi umumnya antara 15 – 17 kali. Artinya jika laba bersih setelah pajak adalah Rp 100 juta, maka kurang lebih lakunya Rp 1,5 M sampai 1,7 M. Jika prospek usaha tersebut sangat bagus, bisa jadi dihargai lebih mahal dan sebaliknya.

      Dari penuturan anda, saya berasumsi dari usaha dengan omset Rp 2,5 M per tahun tersebut, anda mendapat Rp 12 juta per bulan atau Rp 144 juta per tahun. Saya anggap sudah dipotong semua pajak. Dengan menggunakan prinsip tersebut, seharusnya harga usaha anda di kisaran Rp 2.1 M – 2.4 M.

      Namun jika laba bersihnya ternyata lebih tinggi, maka seharusnya valuasi atas usaha anda bisa lebih tinggi daripada nilai yang anda sebutkan. Sebab, yang namanya usaha juga memasukkan unsur subjektif seperti nama baik, lama usaha, jumlah cabang, dll. Meski demikian, jika Rp 2,5 M adalah harga terbaik yang anda dapatkan maka kita bisa menggunakan angka tersebut.

      2. Mengenai target anda :
      Hidup dengan penghasilan Rp 10 juta per bulan itu, dari hasil investasi atau hasil usaha ? Mohon klarifikasinya. Jika dari hasil investasi maka anda cari deposito dengan bunga 6% net per tahun dan tempatkan Rp 2 M di deposito tersebut. Setiap bulan anda akan mendapat bunga setara Rp 10 juta. Alternatifnya anda juga bisa mencoba reksa dana pasar uang atau reksa dana pendapatan tetap. Hasilnya bisa di atas deposito tapi bisa juga di bawah kalau misalkan kondisi pasarnya kurang bagus. Untuk tujuan ini, kebetulan di Panin AM juga ada produk yang disebut Panin Dana Pendapatan Berkala. Anda bisa mempelajarinya kalau berminat.
      http://rudiyanto.blog.kontan.co.id/2016/01/26/reksa-dana-baru-panin-dana-pendapatan-berkala/

      Cukup untuk biaya pendidikan 2 anak hingga kuliah. Nah itu mesti dihitung dulu. Berapa uang masuk SD, SMP, SMA, dan Universitas. Lain kota, lain pula biayanya. Apalagi kalau targetnya sekolah di luar negeri. Cara hitungnya bisa anda baca di https://reksadanauntukpemula.com/2016/01/09/prinsip-smart-dalam-investasi-reksa-dana/

      Punya Tabungan. Tentu anda sekarang sudah punya tabungan bukan?

      Investasi untuk 8 – 10 Tahun mendatang. Kalau dari jangka waktunya ya Reksa Dana Saham. Tapi mesti spesifiknya, tujuannya apa seperti pada artikel SMART tersebut.https://reksadanauntukpemula.com/2016/01/17/memilih-reksa-dana-sesuai-tujuan-investasi/

      Demikian, semoga menjawab pertanyaan anda.

      Terima kasih

      Liked by 1 person

      1. effri says:

        Terima kasih Pak Rudi atas penjelasannya yang sangat detail. saya memang berniat utk mampir ke panin setelah semuanya selesai pak.
        sukses untuk pak rudi

        Liked by 1 person

  3. nur achsin says:

    Yth pak rudi
    Saya ingin bertanya,saya kerja sebagai karyawan kontrak disalah satu perusahaan nasional di Kota palembang dengan gaji umr kisaran 2jt/bulan.

    Menurut Bapak Kira Kira investasi apa yang pas untuk saya.
    Sebab saya ingin berinvestasi tapi bingung investasinya kemana.

    Terimakasih Pak rudi

    Like

    1. Rudiyanto says:

      Selamat malam Pak Nur Achsin,

      Senang sekali melihat ada semakin banyak masyarakat yang berminat untuk melakukan investasi untuk masa depan yang lebih baik.

      Tanpa mengurangi rasa hormat, menurut saya dengan nilai pendapatan anda sekarang, maka investasi yang paling tepat adalah pada dirimu sendiri. Cobalah untuk mengembangkan diri, baik itu kemampuan, keterampilan, cara berkomunikasi, kepemimpinan, ataupun iman anda. Tujuan dari itu semua adalah anda bisa mendapatkan penghasilan yang lebih besar daripada yang anda terima sekarang baik melalui tempat kerja anda sekarang, pendapatan sampingan dan atau usaha sendiri yang anda tekuni.

      Setelah pendapatan meningkat, langkah selanjutnya benahi kondisi keuangan anda. Referensinya bisa membaca ini https://reksadanauntukpemula.com/2016/01/10/sehat-keuangan-dahulu-investasi-reksa-dana-kemudian/

      Baru langkah selanjutnya lakukan investasi ke aset produktif seperti reksa dana. Referensinya bisa membaca https://reksadanauntukpemula.com/2016/01/17/memilih-reksa-dana-sesuai-tujuan-investasi/

      Semoga bermanfaat

      Like

  4. Andhika says:

    Halo Pak Rudiyanto..
    Akhirnya setelah beberapa kali baca tulisan Bapak di Kontan, saya mampir juga ke blognya..
    Edukatif Pak, enak bacanya..Semoga makin bermanfaat ya.

    Salam

    Liked by 1 person

  5. Jasmanto says:

    Dear Pak Rudy,

    Salam kenal Jasmanto. Apa kabar? Saya ingin ambil WMI. Apakah dengan ijin WMI dan kalau kerja di perusahan asset mgmt, apakah saya bisa sendiri invest2 di pasar modal di nama pribadi? thank you Pak.

    Hormat Saya,

    Jasmanto

    Like

    1. Rudiyanto says:

      Salam pak Jasmanto,

      Anda bisa membaca Peraturan OJK tentang Pedoman Perilaku Manajer Investasi. Ketika memegang izin WMI, maka ada ketentuan etika tentang apa yang boleh dan tidak serta apa yang harusnya dilakukan.

      Semoga bermanfaat

      Like

  6. aliimron756 says:

    Mohon ijin copas boleh ya pak??

    Like

  7. fajarhadil says:

    Saham
    Obligasi
    Derivatif
    Reksa dana

    Perbedaan dari keempat itu apa pak rudi?

    Like

    1. Rudiyanto says:

      Salam pak Fajar,

      Definisi saham, obligasi dan reksa dana bisa dibaca pada artikel di atas.
      Untuk derivatif, biasanya merupakan turunan produk investasi yang dalam proses transaksinya menggunakan sistem margin sehingga sangat berisiko.

      Semoga bermanfaat

      Like

  8. Terimakasih atas ilmunya pak Rudy,
    saya izin mengambil ilmu dari bpk…

    Like

  9. Taufikul says:

    Akan senang sekali jika ada update terbaru Pak Rudiyanto. Sekarang kian banyak investor, butuh banyak belajar soal reksa dana dan saham.

    Like

    1. Rudiyanto says:

      Terima kasih, update artikel ada di http://www.rudiyanto.blog

      Like

Leave a comment